Edisi IX 1-15 Mei 2025 Otonomi Daerah: Janji Yang Belum Tuntas

04 Juli 2025 , oleh admin

Sudah 29 tahun berlalu sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah sebagai hasil reformasi politik nasional, namun semangat desentralisasi kekuasaan yang menjadi rohnya, justru mulai terkikis. Otonomi daerah yang semestinya menjadi sarana percepatan pembangunan dan pelayanan publik berbasis kearifan lokal, kini menghadapi tantangan serius. Pemerintah pusat, melalui berbagai regulasi sektoral seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU Kehutanan, secara perlahan menarik kembali kewenangan yang sebelumnya telah diberikan kepada daerah. Hal ini menjadi ironi dalam sistem pemerintahan yang mengusung semangat demokrasi dan keadilan sosial. Indikasi kuat terjadinya resentralisasi juga diakui oleh para senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Otonomi daerah saat ini telah kehilangan “roh”-nya akibat distorsi regulasi sektoral yang tidak selaras dengan semangat Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Realitas yang dihadapi daerah saat ini menunjukkan kemunduran dalam pelaksanaan desentralisasi. Kebijakan pusat yang mengurangi kewenangan daerah justru menghambat efektivitas pelayanan publik dan memperlemah daya saing daerah.Peringatan Hari Otonomi Daerah seharusnya bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi dan mengoreksi arah kebijakan desentralisasi. Jika tidak ada pembenahan mendasar, maka janji otonomi hanya akan menjadi narasi indah yang tak pernah benar-benar membumi di daerah. Otonomi bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan benar-benar dimulai dari bawah.

Majalah Terkait

Edisi XVI 1 -15 Agustus 2025 Heboh Beras Oplosan, Butiran Putih Yang Ternoda

30 September 2025 , oleh mediadpd

“Beras adalah komoditas pangan strategis yang dikendalikan negara dalam produksinya. Maka, kasus beras oplosan ini mencederai kepercayaan publik dan mengancam integritas sistem pangan nasional,” tegas Sultan B Najamudin. Lebih jauh, Sultan mengusulkan dua pengawas pemerintah ditempatkan di setiap pabrik penggilingan beras swasta. Gagasan ini sederhana, tapi efektif untuk mencegah manipulasi kualitas dan takaran.

Edisi XIV 15 - 31 Juli 2025 Tata Ruang Di Persimpangan Jalan

18 September 2025 , oleh mediadpd

Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, persoalan tata ruang di berbagai daerah justru kian kompleks. Alih-alih menyederhanakan regulasi dan mempercepat investasi, implementasinya malah memicu kebingungan dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Edisi XIII 1 - 15 Juli 2025 Pro Kontra Putusan MK: Pemisahan Pemilu Nasional Dan Daerah

18 September 2025 , oleh mediadpd

Dalam pertimbangannya MK menilai bahwa pemisahan tersebut bertujuan menyederhanakan proses pagi pemilih, meningkatkan kualitas demokrasi serta menjamin hak konstitusional warga dalam memilih secara jernih dan proporsional. Namun, meskipun putusan tersebut bersifat final dan mengikat, respon dari kalangan politisi, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menunjukan adanya perbedaan pendapat yang cukup tajam. Dalam konteks ini, DPD RI menegaskan peran pentingnya untuk memastikan suara daerah tidak tenggelam dalam hiruk pikuk nasional.

Edisi XII 15 - 30 Juni 2025 Empat Pulau Kembali Kepangkuan Aceh

17 September 2025 , oleh mediadpd

Keputusan penting dan bersejarah diumumkan dari Istana melalui rapat terbatas virtual pada Selasa, 17 Juni 2025. Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Edisi XI 1 - 15 Juni 2025 Ketika Tambang Menebar Racun

17 September 2025 , oleh mediadpd

Anggota DPD RI dari dapil Maluku Utara, Graal Taliawo, dalam pernyataannya melalui Antara.com, pada 20 Mei 2025, Kekhawatiran masyarakat bukan sekadar desas-desus. Hasil tangkapan berkurang drastis, dan kesehatan mulai terganggu. Krisis ekologis ini tak hanya soal pencemaran air. Perambahan hutan mangrove yang dilakukan untuk membuka lahan tambang memperburuk kondisi pesisir. Akar-akar bakau yang dulunya menahan abrasi dan menjadi tempat bertelur biota laut kini digantikan tumpukan batu dan alat berat. Ekosistem terganggu, ketahanan pangan mulai goyah, dan satwa endemik seperti burung mamoa terancam punah.

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan